Globalisasi Ekonomi dan Dampaknya bagi Indonesia
Globalisasi
adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan
antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi
satu sama lain yang melintasi batas Negara. Menurut pendapat Ahmad
Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan
sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia
ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition),
sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya.Ada yang
memandangnya sebagai suatu proses sosial atau proses sejarah atau proses
alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin
terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau
kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis,
ekonomi dan budaya masyarakat. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak
lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir.
Globalisasi Ekonomi
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika
globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi
kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian
internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak
akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar
internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang
masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
The Silent Take Over
Dalam
buku Naomi Klein, “The Silent Take Over” menggambarkan terjadinya
pengambil-alihan diam-diam segala sumberdaya dan kebijakan ekonomi
negara-negara di dunia oleh korporasi dan badan-badan dunia
Neo-liberalisme telah mendominasi segala hal dan dianggap sebagai
kebenaran mutlak: bahwa pasar adalah penjelas satu-satunya ilmu ekonomi;
dan kebijakan ekonomi hanya bisa dijalankan lewat mekanisme pasar
(diistilahkan oleh Joseph Stiglitz sebagai fundamentalisme pasar)
Pada saat ini agenda free trade (perdagangan bebas) telah mendominasi semua kebijakan ekonomi yang dijalankan di berbagai negara. Bahkan, free trade
telah mendefinisikan ulang semua hubungan internasional (bilateral dan
regional) di antara berbagai negara menjadi di bawah dominasi
kesepakatan perdagangan bebas.
Agenda Neo-Liberalisme Dalam Kesepakatan Free Trade
• LIBERALISASI:
membebaskan perusahaan-perusahaan swasta dari berbagai aturan
pemerintah yang mengikat. Perdagangan internasional dan investasi dibuka
sebesar-besarnya.
• DEREGULASI: mengurangi peraturan-peraturan pemerintah yang bisa merugikan kalangan pengusaha
• PRIVATISASI:
menjual BUMN-BUMN di bidang barang dan jasa kepada investor swasta,
termasuk bank-bank, industri strategis, jalan raya, jalan tol, listrik,
sekolah, rumah sakit, bahkan air minum.
• MEMOTONG
PENGELUARAN PUBLIK dalam hal pelayanan sosial: pengurangan anggaran
sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik – jalan,
jembatan, air bersih – guna mengurangi peran pemerintah; untuk diberikan
ke swasta
• MENGHAPUS
KONSEP BARANG PUBLIK: menghapus tanggung jawab pemerintah atas
kesehatan, pendidikan, jaminan sosial dan lainnya; menggantinya dengan
tanggung jawab individual.
• FLEKSIBILITAS
PASAR TENAGA KERJA: menghapuskan hak-hak pekerja lewat kerja
kontrak/out-sourcing, peniadaan tunjangan kerja dan pesangon, pemudahan
PHK, pelemahan Serikat Buruh dll.
Krisis Global 2008: Terjadinya Kombinasi 3-F
• FINANCE:
Krisis pasar keuangan dunia dipicu oleh bangkrutnya pasar sub-prime
mortgage AS sebesar $ 400 milyar, memicu kerugian korporasi-korporasi
keuangan.
– Krisis Dollar AS: jatuhnya $ terhadap Euro
– Akibat dari menggilanya pasar spekulasi keuangan yang tak terkontrol (bubble economy), sementara pasar riil stagnan.
• FUEL:
Krisis energi membuat harga minyak melambung tinggi, dari di bawah $ 25
per- barrel sebelum perang Irak (2001) menjadi $ 127 per-barrel saat
ini (dan masih terus naik)
• FOOD: Krisis pangan karena naiknya harga-harga komoditas pangan: beras naik 217%; gandum 140%; jagung 125%; kedelai 110%
Instrumen Rekolonisasi – Perjanjian Internasional
A.Rezim Keuangan Global
• Modal
swasta mendominasi total arus keuangan ke negara berkembang. Dari $ 285
milyar di tahun 1996, modal swasta merupakan $ 244 milyar (lebih dari
80%)
• Arus
modal swasta 5x lebih besar dari arus modal ofisial. Di tahun 1990 arus
swasta baru $ 44,4 milyar, tetapi di tahun 1996 sudah $ 234,8 milyar.
Sedangkan arus pembiayaan ofisial di tahun 1990 $ 56,3 milyar, dan tahun
1996 malah turun menjadi $ 40,8 milyar.
• Dalam
hal komposisinya, maka didominasi investasi asing langsung (FDI),
investasi portofolio dan pinjaman bank komersial. Muncul instrumen
keuangan baru yang dipakai para spekulan (hedge fund), seperti transaksi derivatif, obligasi internasional, Eurobonds, dana pensiun, GDR, dan lain-lain.
• Investasi portofolio inilah yang bersifat jangka pendek dan mudah menguap (volatile) karena dapat cepat ditarik dan dipindahkan ke tempat lain (karena itu disebut pula “hot money”).
Agen-agen Keuangan Global
• Bank-bank komersial (TNBs – Trans-National Banks)
• Ekuitas Privat (Private Equity)
– Venture capitalist: investasi di usaha-usaha awal yang mengembangkan teknologi baru, kewirausahaan, dll.
– Private equity:
membeli sebagian perusahaan-perusahaan dengan pinjaman sangat besar
untuk keuntungan jangka pendek, menciptakan kekayaan lewat rekayasa
keuangan tapi tanpa nilai ekonomis. Private equity mengelola dana
sebesar $ 400 milyar di tahun 2007
– Hedge funds:
spekulasi atas segala hal yang mungkin, dengan menggunakan instrumen
keuangan yang kompleks, seperti derivatif, bonds, dll dengan pinjaman
yang sangat besar. Hedge funds di tahun 2007 mempunyai asset lebih dari $ 1,4 trilyun
• Perusahaan-perusahaan asuransi
• Dana-dana pensiun
B. Rezim Perdagangan Global
1.
Perluasan akses pasar dan mekanisme pasar: pembukaan akses pasar untuk
semakin terbuka seluas-luasnya di suatu negara adalah dasar utama dari
perdagangan bebas. Untuk itu dijalankan melalui penghapusan atau
penurunan tarif atas suatu produk hingga 0%. Demikian pula dijalankan
penghapusan atas subsidi dan dukungan negara yang menghambat bekerjanya
mekanisme pasar
2.
Harmonisasi Tarif: Seluruh hambatan di perbatasan harus dirubah hanya
menjadi tarif. Karenanya secara terjadual akan dihapuskan seluruh
hambatan-hambatan non-tarif yang ada
3.
Most Favoured Nation (MFN). Mengharuskan pemerintah memperlakukan semua
negara, investasi dan perusahaan asing secara sama dari segi hukum atau
non diskriminasi. Misalnya, Negara tidak dapat menghentikan impor
daging sapi dari Eropa bila ia tetap mengimpor daging sapi dari negara
lain.
3. National Treatment (NT). Mengharuskan semua negara untuk
memperlakukan sama antara investor asing dengan perusahaan domestik.
Jadi pemerintah tidak boleh memberikan perlakuan beda yang lebih
menguntungkan perusahaan lokal, misalnya.4. Penghapusan restriksi kuantitatif. Melarang penggunaan restriksi selain tarif dan bea. Negara tidak boleh membatasi ekspor atau impor dengan menetapkan kuota untuk membatasi arus barang.
5.
Liberalisasi progresif: seluruh sektor ekonomi didorong untuk melakukan
liberalisasi, termasuk autonomous liberalization (liberalisasi yang
dilakukan secara sukarela).
C. Rezim Investasi Global
• Investasi asal mulanya adalah kegiatan yang terkait dengan perdagangan dalam rejim kolonial.
• Dimulai
dengan ‘investasi kolonial’, yaitu (1) investasi lama untuk eksploitasi
sumberdaya alam dan pertanian; (2) investasi baru untuk menguasai pasar
lokal serta penguasaan bahan baku dan buruh murah agar kompetitif di
pasar internasional
• Aturan-aturan
investasi dengan begitu lebih mengenai rejim perdagangan, bukan
mengenai hubungan yang kompleks antara investor dengan negara penerima
investasi. Ini adalah konsep yang sempit tentang investasi
Dampak ekonomi pada kebijakan neo-liberalism
• Hilangnya ruang pengambilan kebijakan (The loss of policy space) – pemerintah lama kelamaan tidak lagi dapat menentukan kebijakan yang tepat sesuai kebutuhan masyarakatnya;
• Negara-negara tersebut tidak lagi dapat menikmati pendapatan dari pemberlakuan tarif;
• Banyak
negara ini mengalami proses de-industrialisasi – dimana banyak sektor
industri yang mati atau gulung tikar (mis. tekstil, alas kaki,
elektronik, dll.);
• Semakin meluasnya kemiskinan, kelaparan dan pengangguran; Kerusakan lingkungan meluas
APA YANG SEHARUSNYA NEGARA INI LAKUKAN
Menurut
Joseph E. stiglitz mengajukan gagasan mengenai perdagangan yang adil .
Namun sayangnya gagasan ini sulit dicapai, terutama di era sekarang..
Sebaliknya, justru yang mendekati kebenaran atas perkembangan jaman
adalah semakin kuatnya tiap negara dalam memperjuangkan
kepentingan-kepentingan nasionalnya .Tantangan bangsa ini adalah bagaimana mewujudkan asas kekeluargaan,kebersamaan , dan gotong royong dalam kemandirian ekonomi Indonesia.
Berberapa alternative dalam mewujudkan kemandirian ekonomi Indonesia . PertamaPerlunya pemerintahan yang pro-Rakyat.Kedua,
pentingnya kebijakan protektif bagi industry dalam negri. Ha-joon cang
telah melakukan penelitian bahwa industrialisasi yang dapat memberikan kontribusi pada percaturan global karena diberikan fasilitas dan proteksi pemerintah pada tahap awalnya. Ketiga, Harus mengembangkan local ekonomi, Keempat Perubahan alokasi anggaran ke sektror rakyat, pasar domestic, dan fasilitas public. Kelima, perluasan pengembangan usaha bersama. Keenam, Membuat pasar kebutuhan dan Permintaan Nasional . Ketujuh, Penguasaan industry pengelolaan barang mentah hasil SDA Indonesia.
sumber : http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2012/11/01/globalisasi-ekonomi-dan-dampaknya-bagi-indonesia-499927.html
Comments
Post a Comment