Globalisasi Ekonomi dan Dampaknya bagi Indonesia

Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara. Menurut pendapat Ahmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya.Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial atau proses sejarah atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir.

Globalisasi Ekonomi
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.

The Silent Take Over
Dalam buku Naomi Klein, “The Silent Take Over” menggambarkan terjadinya pengambil-alihan diam-diam segala sumberdaya dan kebijakan ekonomi negara-negara di dunia oleh korporasi dan badan-badan dunia Neo-liberalisme telah mendominasi segala hal dan dianggap sebagai kebenaran mutlak: bahwa pasar adalah penjelas satu-satunya ilmu ekonomi; dan kebijakan ekonomi hanya bisa dijalankan lewat mekanisme pasar (diistilahkan oleh Joseph Stiglitz sebagai fundamentalisme pasar)
Pada saat ini agenda free trade (perdagangan bebas) telah mendominasi semua kebijakan ekonomi yang dijalankan di berbagai negara. Bahkan, free trade telah mendefinisikan ulang semua hubungan internasional (bilateral dan regional) di antara berbagai negara menjadi di bawah dominasi kesepakatan perdagangan bebas.

Agenda Neo-Liberalisme Dalam Kesepakatan Free Trade
LIBERALISASI: membebaskan perusahaan-perusahaan swasta dari berbagai aturan pemerintah yang mengikat. Perdagangan internasional dan investasi dibuka sebesar-besarnya.
DEREGULASI: mengurangi peraturan-peraturan pemerintah yang bisa merugikan kalangan pengusaha
PRIVATISASI: menjual BUMN-BUMN di bidang barang dan jasa kepada investor swasta, termasuk bank-bank, industri strategis, jalan raya, jalan tol, listrik, sekolah, rumah sakit, bahkan air minum.
MEMOTONG PENGELUARAN PUBLIK dalam hal pelayanan sosial: pengurangan anggaran sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik – jalan, jembatan, air bersih – guna mengurangi peran pemerintah; untuk diberikan ke swasta
MENGHAPUS KONSEP BARANG PUBLIK: menghapus tanggung jawab pemerintah atas kesehatan, pendidikan, jaminan sosial dan lainnya; menggantinya dengan tanggung jawab individual.
FLEKSIBILITAS PASAR TENAGA KERJA: menghapuskan hak-hak pekerja lewat kerja kontrak/out-sourcing, peniadaan tunjangan kerja dan pesangon, pemudahan PHK, pelemahan Serikat Buruh dll.

Krisis Global 2008: Terjadinya Kombinasi 3-F
FINANCE: Krisis pasar keuangan dunia dipicu oleh bangkrutnya pasar sub-prime mortgage AS sebesar $ 400 milyar, memicu kerugian korporasi-korporasi keuangan.
Krisis Dollar AS: jatuhnya $ terhadap Euro
Akibat dari menggilanya pasar spekulasi keuangan yang tak terkontrol (bubble economy), sementara pasar riil stagnan.
FUEL: Krisis energi membuat harga minyak melambung tinggi, dari di bawah $ 25 per- barrel sebelum perang Irak (2001) menjadi $ 127 per-barrel saat ini (dan masih terus naik)
FOOD: Krisis pangan karena naiknya harga-harga komoditas pangan: beras naik 217%; gandum 140%; jagung 125%; kedelai 110%

Instrumen Rekolonisasi – Perjanjian Internasional
A.Rezim Keuangan Global
Modal swasta mendominasi total arus keuangan ke negara berkembang. Dari $ 285 milyar di tahun 1996, modal swasta merupakan $ 244 milyar (lebih dari 80%)
Arus modal swasta 5x lebih besar dari arus modal ofisial. Di tahun 1990 arus swasta baru $ 44,4 milyar, tetapi di tahun 1996 sudah $ 234,8 milyar. Sedangkan arus pembiayaan ofisial di tahun 1990 $ 56,3 milyar, dan tahun 1996 malah turun menjadi $ 40,8 milyar.
Dalam hal komposisinya, maka didominasi investasi asing langsung (FDI), investasi portofolio dan pinjaman bank komersial. Muncul instrumen keuangan baru yang dipakai para spekulan (hedge fund), seperti transaksi derivatif, obligasi internasional, Eurobonds, dana pensiun, GDR, dan lain-lain.
Investasi portofolio inilah yang bersifat jangka pendek dan mudah menguap (volatile) karena dapat cepat ditarik dan dipindahkan ke tempat lain (karena itu disebut pula “hot money”).

Agen-agen Keuangan Global
Bank-bank komersial (TNBs – Trans-National Banks)
Ekuitas Privat (Private Equity)
Venture capitalist: investasi di usaha-usaha awal yang mengembangkan teknologi baru, kewirausahaan, dll.
Private equity: membeli sebagian perusahaan-perusahaan dengan pinjaman sangat besar untuk keuntungan jangka pendek, menciptakan kekayaan lewat rekayasa keuangan tapi tanpa nilai ekonomis. Private equity mengelola dana sebesar $ 400 milyar di tahun 2007
Hedge funds: spekulasi atas segala hal yang mungkin, dengan menggunakan instrumen keuangan yang kompleks, seperti derivatif, bonds, dll dengan pinjaman yang sangat besar. Hedge funds di tahun 2007 mempunyai asset lebih dari $ 1,4 trilyun
Perusahaan-perusahaan asuransi
Dana-dana pensiun

B. Rezim Perdagangan Global
1. Perluasan akses pasar dan mekanisme pasar: pembukaan akses pasar untuk semakin terbuka seluas-luasnya di suatu negara adalah dasar utama dari perdagangan bebas. Untuk itu dijalankan melalui penghapusan atau penurunan tarif atas suatu produk hingga 0%. Demikian pula dijalankan penghapusan atas subsidi dan dukungan negara yang menghambat bekerjanya mekanisme pasar
2. Harmonisasi Tarif: Seluruh hambatan di perbatasan harus dirubah hanya menjadi tarif. Karenanya secara terjadual akan dihapuskan seluruh hambatan-hambatan non-tarif yang ada
3. Most Favoured Nation (MFN). Mengharuskan pemerintah memperlakukan semua negara, investasi dan perusahaan asing secara sama dari segi hukum atau non diskriminasi. Misalnya, Negara tidak dapat menghentikan impor daging sapi dari Eropa bila ia tetap mengimpor daging sapi dari negara lain.
3. National Treatment (NT). Mengharuskan semua negara untuk memperlakukan sama antara investor asing dengan perusahaan domestik. Jadi pemerintah tidak boleh memberikan perlakuan beda yang lebih menguntungkan perusahaan lokal, misalnya.
4. Penghapusan restriksi kuantitatif. Melarang penggunaan restriksi selain tarif dan bea. Negara tidak boleh membatasi ekspor atau impor dengan menetapkan kuota untuk membatasi arus barang.
5. Liberalisasi progresif: seluruh sektor ekonomi didorong untuk melakukan liberalisasi, termasuk autonomous liberalization (liberalisasi yang dilakukan secara sukarela).

C. Rezim Investasi Global
Investasi asal mulanya adalah kegiatan yang terkait dengan perdagangan dalam rejim kolonial.
Dimulai dengan ‘investasi kolonial’, yaitu (1) investasi lama untuk eksploitasi sumberdaya alam dan pertanian; (2) investasi baru untuk menguasai pasar lokal serta penguasaan bahan baku dan buruh murah agar kompetitif di pasar internasional
Aturan-aturan investasi dengan begitu lebih mengenai rejim perdagangan, bukan mengenai hubungan yang kompleks antara investor dengan negara penerima investasi. Ini adalah konsep yang sempit tentang investasi

Dampak ekonomi pada kebijakan neo-liberalism
Hilangnya ruang pengambilan kebijakan (The loss of policy space) – pemerintah lama kelamaan tidak lagi dapat menentukan kebijakan yang tepat sesuai kebutuhan masyarakatnya;
Negara-negara tersebut tidak lagi dapat menikmati pendapatan dari pemberlakuan tarif;
Banyak negara ini mengalami proses de-industrialisasi – dimana banyak sektor industri yang mati atau gulung tikar (mis. tekstil, alas kaki, elektronik, dll.);
Semakin meluasnya kemiskinan, kelaparan dan pengangguran; Kerusakan lingkungan meluas

APA YANG SEHARUSNYA NEGARA INI LAKUKAN
Menurut Joseph E. stiglitz mengajukan gagasan mengenai perdagangan yang adil . Namun sayangnya gagasan ini sulit dicapai, terutama di era sekarang.. Sebaliknya, justru yang mendekati kebenaran atas perkembangan jaman adalah semakin kuatnya tiap negara dalam memperjuangkan kepentingan-kepentingan nasionalnya .Tantangan bangsa ini adalah bagaimana mewujudkan asas kekeluargaan,kebersamaan , dan gotong royong dalam kemandirian ekonomi Indonesia.
Berberapa alternative dalam mewujudkan kemandirian ekonomi Indonesia . PertamaPerlunya pemerintahan yang pro-Rakyat.Kedua, pentingnya kebijakan protektif bagi industry dalam negri. Ha-joon cang telah melakukan penelitian bahwa industrialisasi yang dapat memberikan kontribusi pada percaturan global karena diberikan fasilitas dan proteksi pemerintah pada tahap awalnya. Ketiga, Harus mengembangkan local ekonomi, Keempat Perubahan alokasi anggaran ke sektror rakyat, pasar domestic, dan fasilitas public. Kelima, perluasan pengembangan usaha bersama. Keenam, Membuat pasar kebutuhan dan Permintaan Nasional . Ketujuh, Penguasaan industry pengelolaan barang mentah hasil SDA Indonesia.

sumber : http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2012/11/01/globalisasi-ekonomi-dan-dampaknya-bagi-indonesia-499927.html

Comments

Popular Posts